Razia di Tanjung Langka, Tim Gabungan Amankan 43 Karung Timah

Tim gabungan berhasil mengamankan 43 karung timah siap jual saat melakukan razia di kawasan Tanjung Langka, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (14/4). Foto: Ryan

WARTABANGKA.ID, KOBA – Tim gabungan berhasil mengamankan 43 karung timah siap jual saat melakukan razia di kawasan Tanjung Langka, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (14/4).

Tim yang terdiri dari Polres Bangka tengah, Polsek Koba, Sat Pol PP Bangka Tengah, Sat Pol PP Kecamatan dan pihak Kelurahan Padang Mulia turun ke lapangan sekitar pukul 22.00 WIB.

Di lapangan, sekitar 300 meter dari bibir Pantai Tanjung Langka terdapat lubang hingga 4 meter digali oleh oknum tidak bertanggungjawab dan menghancurkan pantai serta pohon bakau yang ditanam untuk menahan abrasi.

Lurah Padang Mulia, Toto menjelaskan sudah sering kali pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menambang di lokasi sampai memasang spanduk dan membawa beberapa oknum untuk membuat surat pernyataan.

“Tim gabungan sudah turun hingga 5 kali memberi imbauan termasuk malam ini dan juga membawa penambang untuk membuat pernyataan. Sudah juga dipasang spanduk namun memang membandel. Dan malam ini saja ada 43 karung yang kita amankan ke Kantor Polsek namun sedang tidak ada penambang yang bekerja,” jelasnya.

Toto juga menambahkan, aktivitas ini sudah sekitar 2 bulan namun para penambang liar ini masih saja melakukan penambangan di bibir pantai.

“Mereka ini kerjanya malam hari saat warga sedang tidur sampai subuh. Jadi main kucing-kucingan,” tambahnya.

Toto menyebutkan, masih belum diketahui kemana dijual timah tailing tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan bupati terkait masalah ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan bupati terkait ini dan kami juga akan bekerja sama untuk menindak tegas para penambang yang ada,” tutupnya.

Menurut salah satu warga Padang Mulia mengatakan, jika para penambang sudah beraktivitas sebelum lebaran. Bahkan sudah dilakukan sejak 2 bulan lalu.

“Sudah 2 bulan bang. Sudah dihimbau, dipasang spanduk bahkan sudah ada yang dibawa ke polres tapi ya masih saja. Gak tau kenapa berani sekali. Ini menghancurkan pantai, alam, dan pastinya kami terganggu,” ujarnya.

“Katanya pembelinya berasal dari kota Pangkalpinang bertempat di Selindung. Tapi gak tau namanya,”imbuhnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *