Algafry Tegaskan Kawasan Punguk Kenari dan Merbuk Harus Bebas dari Tambang Liar

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman

WARTABANGKA.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman angkat bicara terkait polemik masyarakat Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang menolak adanya penambangan liar di kawasan Punguk-Kenari-Merbuk.

Sebelumnya warga Berok resah karena adanya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan masyarakat luar Berok di daerah Merbuk-Kenari-Punguk (bekas tambang eks PT Kobatin-red) yang terdaftar sebagai wilayah permukiman dan bukan wilayah penambangan.

“Iya, Lurah Arung Dalam dan Berok sudah menyampaikan ke saya berkaitan dengan adanya penolakan dari masyarakat dan sebelumnya saya sudah datang ke sana bersama kapolres dan kajari untuk mengingatkan para penambang di situ, agar tidak beraktivitas menambang tanpa izin,” ucap Algafry pada Senin (8/4).

“Tapi, pada saat itu mereka bilang akan berusaha mengangkat itu (ponton-red) dan kalau menurut laporan lurah, sementara ini berhenti dan ditunggu beberapa hari ini mereka akan angkat,” sambungnya.

Algafry menjelaskan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Direktur PT Timah, karena lokasi tersebut merupakan IUP kepemilikan PT Timah.

“Dirut PT Timah juga sudah menyampaikan kepada Dirjen ESDM tentang potensi kawasan Pungguk-Merbuk-Kenari,” jelasnya.

“Jadi, lokasi Pungguk-Merbuk-Kenari itu merupakan lahan eks PT. Kobatin, tapi sudah ada surat dari ESDM pusat bahwa itu adalah wilayah IUP PT Timah dan memang wilayah permukiman, tapi ke depan akan menjadi IUP PT Timah dan ini berproses,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *