WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk lebaran Idulfitri 1445 Hijriah untuk para Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Basel telah disiapkan.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Basel, Haris Setiawan mengatakan untuk pembayaran THR dan gaji ke13 ASN Pemda Basel telah menyiapkan dengan menganggarkan dana kurang lebih Rp40 miliar.
“Secara anggaran terkait THR ini 100 persen kita sudah ada sekitar Rp40 miliar. Tetapi untuk data riil ada di badan keuangan daerah,” kata Haris, Jumat (22/3).
Ia mengatakan, lewat anggaran tersebut nantinya akan dibayarkan kepada 5.805 orang pegawai, diantaranya untuk sebanyak 2.937 orang ASN dan 2.868 orang tenaga honorer.
“Saat ini kita tinggal menyusun regulasi berupa peraturan bupati atau Perbup untuk penyaluran THR agar tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sedangkan, menurut dia, walaupun keuangan Pemda mengalami defisit pada tahun 2024 ini. Tetapi, tidak ada pengurangan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
“Tapi prinsipnya secara keuangan Pemda sudah siap termasuk tenaga honorer juga sama akan mendapatkan THR semua akan direkapitulasi,” katanya.
Ia mengatakan, pencairan THR bagi kalangan pegawai biasanya dicairkan pada H-10 sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
“Kita juga berharap pemberian THR dan gaji ke-13 ini dapat mempertahankan tingkat daya beli masyarakat. Sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi menuju normalisasi pasca pandemi. Di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (Ang)