WARTABANGKA.ID, KOBA – Satlantas Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan satu orang diduga joki balap liar beserta sepeda motornya di Jalan Bypass, Kecamatan Koba, Rabu (20/3) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan oleh warga terkait adanya balapan liar di malam hari di sepanjang Jalan Bypass Koba yang mengganggu pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Bangka Tengah Iptu Kardonetso Siagian membenarkan adanya penangkapan salah seorang yang diduga menjadi joki balap liar di Jalan Bypass Koba, yang selama ini meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar.
“Tidak hanya itu, sebelumnya juga kami telah berhasil mengamankan 4 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di Jalan Bypass Koba yang selama ini meresahkan warga,” katanya.
Dia mengatakan pihaknya banyak mendapatkan laporan dari warga, sejak bulan puasa ditiap malam hari sering dilakukan balapan liar di Jalan Bypass, yang mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar yang sedang menjalankan ibadah salat tarawih.
“Kami juga telah melakukan patroli dan imbauan kepada masyarakat khususnya para pemuda untuk tidak melakukan balap liar. Namun walupun begitu, para pemuda ini terus melakukan aksinya setiap malam sehingga harus diambil langkah untuk melakukan penangkapan dan pengamanan bagi para pelaku balap liar,” tambahnya.
Satlantas Polres Bangka Tengah juga berharap adanya peran aktif untuk melaporkan kegiatan tersebut ke polisi, agar dapat diambil tindakan dan mendokumentasikan kegiatan tersebut sebagai bukti untuk diambil tindakan.
“Kami berharap masyarakat ikut serta dalam melaporkan kegiatan – kegiatan yang meresahkan seperti balap liar ke kepolisian dan juga mendokumentasikan kegiatan tersebut sebagai barang bukti untuk menindak para pelaku,” katanya. (**)