WARTABANGKA.ID, KOBA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda masa sidang III Tahun 2023 yang sedianya digelar pada Rabu (13/3) batal dilaksanakan.
Diketahui dalam paripurna itu, Fraksi Golkar dari 6 anggota dihadiri 5 orang, PDIP dari 5 anggota dihadiri 1 orang, Nasdem dari 5 anggota dihadiri 4 orang, PPP dari 3 onggota dihadiri 1 orang, Fraksi PAN dari 3 anggota dihadiri 1 orang dan Fraksi Gerindra 3 anggota dihadiri 3 orang, sehingga setara 60 persen.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bateng, Batianus mengatakan, rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda masa sidang III Tahun 2023 dibatalkan karena tidak kuorum.
“Rapat paripurna sedianya diagendakan pada pukul 09.30 WIB. Namun hingga pukul 11.20 WIB, baru 15 orang anggota DPRD yang hadir,” ucap wakil DPRD Batianus.
Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Bateng, rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda masa sidang III Tahun 2023 harus dihadiri 3/4 plus 1 dari total anggota DPRD Kabupaten Bateng.
“Jadi rapat kita tunda dan akan dijadwalkan lagi nantinya,” lanjutnya.
Batianus juga menjelaskan, kemungkinan anggota tidak hadir, dikarenakan suasana awal Ramadan, sehingga sibuk mempersiapkan beberapa kegiatan.
“Mungkin awal ramadan, jadi ada sibuk dengan kegiatan dan bukan tidak ingin mengesahkan, karena semua fraksi juga sudah setuju dengan Raperda yang diusulkan dan saat ini salah satu anggota kita juga ada yang umroh,” ujarnya.
Terkait, beberapa kali rapat paripurna terpantau tidak kuorum, Batianus mengatakan hal ini juga dipengaruhi oleh kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kalau ada anggota yang nyalon dan tidak dapat lagi tahun ini, mereka masih punya tanggungjawab dan kewajiban, sedangkan ketua DPRD Bateng tidak bisa hadir, karena ada kegiatan lain ,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bateng Algafry Rahman mengatakan pembatalan rapat paripurna ini bukan ranahnya, melainkan ada pada pihak DPRD.
“Saya kurang paham untuk masalah pembatalan, silahkan tanyakan ke pimpinan DPRD, karena yang menjadwalkan adalah mereka dan kita hadir saja diundang,” tutupnya. (**)