Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Nasional, Bawaslu Babel Beberkan Catatan Kejadian Khusus

WARTABANGKA.ID, JAKARTA – Dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Tahun 2024 tingkat nasional yang diselenggarakan KPU RI, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Babel (Babel) menyampaikan sejumlah catatan kejadian khusus.

Catatan kejadian khusus selama rekapitulasi juga berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Babel menerbitkan saran perbaikan kepada KPU Babel.

“Ini juga sudah kami sampaikan dan dilakukan perbaikan saat rekapitulasi hasil perolehan suara. Baik di tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi,” ucap Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar dalam rilisnya yang diterima wartabangka.id, Senin (11/3).

Baca juga: Berikut Raihan Suara Tertinggi 45 Caleg DPRD Babel

Pelaksanaan rekapitulasi tingkat nasional ini juga dilakukan dengan membacakan perolehan suara masuk untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI serta DPD RI.

Dalam rapat pleno ini Bawaslu juga menjawab pertanyaan saksi peserta pemilu tingkat nasional tentang Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang cukup tinggi, perbaikan terhadap surat suara yang diterima ditambah 2 persen suara cadangan di TPS serta jumlah surat suara tidak sah yang cukup tinggi untuk pemilihan DPR RI.

“Pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara nasional dibacakan perolehan suara masuk. Kami juga menyampaikan hasil pengawasan kami terhadap DPK saat di TPS serta surat suara tidak sah, namun semua itu sudah tercatat dalam saran perbaikan,” jelas Osykar.

Rapat pleno yang dihadiri oleh ketua, anggota dan jajaran Sekretariat Bawaslu Babel ini juga menyampaikan jumlah DPK pada Pemilu Tahun 2024 ini, yang menurun dari Pemilu 2019.

Osykar yang didampingi anggota Bawaslu Babel lainnya juga menegaskan, tentang saran perbaikan yang diberikan kepada KPU Babel.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Bawaslu Babel Soroti Soal Perbedaan Surat Suara

“Surat suara yang diterima di TPS itu benar ada perbaikan oleh KPU Babel saat rekapitulasi di provinsi kemarin. Dan kita juga sudah memberikan masukan terhadap hal tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari saksi partai politik di tingkat provinsi beberapa hari lalu. Selanjutnya, terkait jumlah surat suara yang tidak sah, itu dibutuhkan kajian lebih mendalam hal-hal apa saja yang menyebabkan suara tersebut tidak sah,” paparnya.

Pihaknya pun mengaku, jajaran telah melakukan upaya pencegahan dan pengawasan secara langsung selama proses pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi perolehan suara di tingkat nasional.

Seluruh mekanisme pencegahan tersebut meliputi surat imbauan kepada KPU serta kekeliruan secara prosedur.

“Seluruh mekanisme pencegahan Meliputi surat imbauan kepada KPU sudah kami lakukan, terkait adanya kekeliruan secara prosedur juga sudah kami layangkan, sehingga pencegahan yang dilaksanakan sudah cukup maksimal. Terima kasih juga kepada seluruh stakeholder (pemangku kepentingan-red) dan masyarakat pemilih yang telah mengawasi pemilu di Babel,” tutup Osykar. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *