Polda Babel Kembali Tanam Ribuan Pohon Kayu Putih di Lahan Bekas Tambang Area Bandara

Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing memimpin penanaman pohon kayu putih di kawasan dekat Bandara Depati Amir Bangka, Jumat (8/3). Foto: Istimewa

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Sebanyak 1.870 tanaman jenis kayu putih kembali ditanam oleh Polda Bangka Belitung (Babel) di lahan bekas tambang ilegal yang berada di dekat kawasan Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Jumat (8/3).

Penanaman ini langsung dilakukan oleh Kapolda Irjen Pol Tornagogo Sihombing bersama dengan Pejabat Utama Polda Babel.

Selain itu, penanaman bibit kayu putih ini juga melibatkan PT Timah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Belitung serta para kelompok petani.

Kapolda mengatakan penanaman ini akan terus dilakukan pihaknya di lahan kritis bekas tambang ilegal yang ada di Provinsi Babel.

“Ada sebanyak 1.870 tanaman yang kita tanam dan ini akan terus kita gencarkan di lahan kritis yang dilakukan oleh pelaku kejahatan lingkungan hidup yang tidak bertanggung jawab dalam merusak lingkungan demi kepentingan penggalian mineral yang tidak sesuai aturan,” kata kapolda.

Menurut dia, penanaman ini akan terus berlanjut dengan melibatkan para kelompok tani yang ada di Babel untuk memantau perawatannya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan pihaknya juga melakukan penanaman di wilayah pesisir seperti mangrove yang sudah digali secara ilegal oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Negara harus hadir melakukan penertiban ini dan saya selaku kapolda mengimbau kepada seluruh instansi dan masyarakat jika ada lahan-lahan kritis mari kita tanami dengan tumbuh-tumbuhan seperti kayu putih, mente dan lain-lain,” ujarnya.

Sementara itu, penanaman juga dilakukan secara serentak di 7 kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Babel.
Total ada 8 ribu lebih tanaman berbagai jenis yang sudah ditanami diatas lahan 15 hektare oleh Polda Babel dan Polres Jajaran hingga saat ini. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *