WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Sejumlah jurnalis di Kota Pangkalpinang sangat menyesali kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menghalang-halangi wartawan saat hendak meliput pembukaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Babel, Rabu (6/3).
“Maaf yang medianya sudah terdaftar dalam undangan saja yang boleh masuk,” kata salah satu panitia di pintu masuk meja registrasi.
Pada acara yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang ini, jurnalis dari media online nasional dan beberapa dari media online lokal dan elektronik tidak diperbolehkan masuk karena dalam daftar undangan hanya ada 15 media yang diundang, dimana satu media hanya boleh satu orang saja yang diperbolehkan masuk.
“Walaupun tidak terdaftar di undangan ya diperbolehkan masuk saja karena saya hanya mau ambil berita dan video karena saya wartawan TV dan ini rapat pleno terbuka buka tertutup,” kata Is, salah satu wartawan TV di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengaku kecewa dengan pembatasan peliputan yang dilakukan oleh KPU Babel karena menurutnya pemberitaan pleno rekapitulasi penghitungan suara ini terbuka bukanlah tertutup dan informasinya sangat ditunggu oleh semua masyarakat.
“Harusnya KPU welcome ke semua media dan tahu media-media mana yang rutin memberitakan kinerja KPU Babel,” katanya.
Hal serupa juga disesali oleh salah satu jurnalis dari media online nasional yang tidak diperbolehkan masuk karena sudah ada salah satu perwakilan dari media yang sama namun beda divisi.
“Media saya ada di daftar tapi yang dibolehkan masuk hanya satu orang. Tidak mungkin saya harus gantian dengan jurnalis TV kita yang rutin ambil gambar, sedangkan saya wartawan berita onlinenya. Padahal kita media yang aktif memberitakan kinerja KPU tapi masih dibatasi,” katanya.(**)