WARTABANGKA.ID, MENTOK – DPRD Kabupaten Bangka Barat menjadwalkan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Ketahanan Pangan, Kamis (29/2).
Namun sayang, paripurna yang seharusnya pertama kali diadakan pada tahun 2024 ini, ternyata tidak kuorum dikarenakan anggota dewan banyak yang tidak hadir.
Menurut Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih, sesuai dengan tata tertib, kehadiran anggota dewan pada saat rapat paripurna harus sebanyak 17 orang. Akan tetapi, dari 25 orang hanya 13 orang saja yang hadir pada paripurna tersebut.
Tiga orang diantaranya dinyatakan sakit, sedangkan enam orang lainnya beralasan masih ada kegiatan partai.
“Karena ini namanya pengambilan keputusan terhadap Raperda menjadi Perda di tata tertib itu harus 17 orang. Karena sampai hari ini kita tunggu kedatangannya 6 orang belum sampai belum hadir karena alasannya masih mengurusi kegiatan partai. Ini kita tunda mungkin di minggu depan kita akan melakukan paripurna kembali,” kata Marudur kepada awak media di Gedung Mahligai Betason II, Kamis (29/2).
Marudur menyebut selama kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Bangka Barat, ini kali pertama rapat paripurna dinyatakan tidak kuorum. Dia juga tak menampik bahwa pasca pemilu, para anggota dewan memang disibukkan dengan kegiatan di masing-masing partai politik nya.
“Memang di tingkat kesibukan kawan-kawan di partai masing-masing. Memang jadwal ini kita buat untuk mengakomodir sebenarnya tapi sampai hari ini ternyata belum bisa terpenuhi dan ini baru pertama ya belum pernah quorum selama kepemimpinan saya. Dan ini mungkin faktor yang masih di dalam penyelesaian pemilu semua,” jelas Marudur.
Setelah dinyatakan tidak kuorum, dikatakan Marudur, pihaknya akan langsung menjadwalkan ulang untuk rapat paripurna ini.
“Hari ini kita langsung jadwalkan menyesuaikan kegiatan kita di bulan Maret. Jadi agenda kita di bulan Maret ini kita akan menjadwalkan untuk paripurna raperda ini menjadi perda. Karena ini harus segera kita laksanakan karena evaluasi dari provinsi sudah selesai dan tinggal di undang kan saja,” tutup Marudur. ( IBB )