Cegah ASN Nongkrong Tidak Jelas di Jam Kerja, Pemkab Bateng Akan Terapkan e-Kinerja

Foto: Istimewa

WARTABANGKA.ID, KOBA – Sebagai upaya mencegah adanya ASN tidak terbagi pekerjaan, bahkan bersantai di tempat yang tidak semestinya, Pemkab Bangka Tengah akan segera menerapkan e-Kinerja.

Perlu diketahui, sistem e-Kinerja BKN membagi habis pekerjaan, artinya, pekerjaan harus terbagi habis kepada ASN di unit kerja, apabila ada ASN yang tidak terbagi pekerjaannya, maka dipastikan tidak dapat menyusun dan dinilai SKP nya pada aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Bangka Tengah, Risaldi Adhari mengatakan aplikasi E-Kinerja ini baru akan diterapkan di Pemkab Bangka Tengah.

“Aplikasi e-Kinerja ini baru disosialisasikan, karena sesegera mungkin akan kita pergunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, agar pada saat pelaksanaan tidak ada kesalahan,” ucap Risaldi, Jumat (23/2/2024).

Risaldi juga menjelaskan, aplikasi e-Kinerja ini akan digunakan sesegera mungkin.

“Akan kita terapkan secepatnya, karena akan semakin baik bagi ASN Pemkab Bangka Tengah, apalagi berguna untuk mengukur kinerja Pegawai ASN di Bangka Tengah,” jelasnya.

Dia menuturkan, untuk saat ini sosialisasi dilakukan pada pejabat eselon II, kemudian pada ASN golongan lainnya.

“Sosialisasi tidak hanya sekali, karena masih ada yang bingung dan kita hadirkan langsung narasumber dari UPT BKN Pangkalpinang,” tuturnya.

Menurut Risaldi, dari aplikasi e-Kinerja ini akan banyak keuntungan yang didapat, seperti kinerja dari pegawai bisa terukur.

“Sehingga, tidak ada lagi pegawai-pegawai yang tidak kebagian pekerja dan nongkrong di tempat yang tidak semestinya,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *