WARTABANGKA.ID, SIMPANGRIMBA – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ganda terjadi di jalan raya antara Desa Permis dan Desa Simpang Rimba (Simba), pada Kamis (14/2) kemarin. Lakalantas tersebut melibatkan antara mobil pick up Suzuki Carry warna Hitam nomor polisi (Nopol) BN 9771 BR dengan sepeda motor Vixion Merah dengan nopol BN 6420 VS.
Kapolsek Simba Iptu Wiliam mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat sepeda motor yang dikendarai Moch Ridwan (50) melaju dari arah Desa Simba menuju Desa Permis. Namun, nasib naas korban yang hendak menghindari lobang malah menyenggol mobil pick up yang datang dari arah berlawanan.
“Jadi, korban ini menyenggol bagian depan kanan mobil pick up yang dikendarai Hendra (40). akibat senggolan itu, korban terjatuh dan mengalami luka patah pada kaki bagian kanan,” kata Iptu William, Kamis (15/2) malam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, korban yang saat itu mengalami luka berat kemudian dibawa ke puskesmas simpang rimba guna mendapatkan penanganan medis lebih. Setelah ditangani oleh pihak Puskesmas setempat korban kemudian dirujuk ke Rumah sakit di Pangkalpinang.
“Tapi pada saat dalam perjalanan tepatnya di Dusun Katub Desa Bangka Kota ambulans Puskesmas yang membawa korban malah mengalami laka lantas dan mengakibatkan korban terpental dari ambulans lalu meninggal dunia, dan sopir tidak mengalami luka namun tim medis mengalami luka jahitan di kepala,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, kata dia, korban meninggal langsung dibawa ke rumah duka di Desa Simpang Rimba.
“Untuk, tim medis sopir ambulans Riswan (46) dan perawat yakni Zulfan (40) dievakuasi ke Puskesmas Simpang Rimba untuk dilakukan perawatan medis,” pungkasnya. (Ang)