WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengakui ada potensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di daerah itu.
Ketua Bawaslu Basel, Amri mengatakan terkait dengan salah satu TPS yang berpotensi dilakukan pencoblosan ulang itu saat ini masih dalam proses pengkajian.
“Masih dalam kajian,” kata Amri saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (15/2).
Adapun, salah satu TPS yang berpotensi dilakukan PSU tersebut terdapat di Kecamatan Tukak Sadai.
“Maaf dalam proses, di Kecamatan Tukak Sadai,” ujarnya.
Sedangkan, ia menjelaskan, untuk penyebab dari kejadian tersebut lantaran adanya kekurangan surat suara pada pemilihan DPD RI.
“Kekurangan surat suara DPD 100 lembar dan ini jadi kejadian khusus. Kami lagi zoom dengan Bawaslu provinsi,” pungkasnya. (Ang)