WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memusnahkan sebanyak 954 lembar surat Pemilu 2024, Selasa (13/2). Surat suara rusak dan berlebih itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman gudang logistik KPU Pangkalpinang.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menjelaskan sesuai berita acara pemusnahan kelebihan dan kerusakan surat suara dengan rincian surat suara capres ada 27 lembar, DPR RI 419 lembar, DPRD provinsi 275 lembar, 162 lembar surat suara DPRD kota dan 71 lembar surat suara DPD RI.
“Total ada 954 lembar surat suara yang rusak dengan kondisi ada bercak tinta, tersobek dan kelebihan. Surat suara kita musnahkan disaksikan Pj Wali Kota Pangkalpinang bersama Forkopimda,” kata Sobarian.
Sementara di sisi lain, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan kepada pihak KPU perihal antisipasi cuaca pada hari pencoblosan Rabu besok.
“Faktor cuaca rawan banjir dan genangan bisa menjadi persoalan pada hari-h pencoblosan. Kita sudah kirim surat kepada pihak KPU untuk mengatasi permasalahan tersebut,” katanya. (**)