DPT Bangka Tengah di Pemilu 2024 Capai 141.690 Orang

Komisioner KPU Bateng, Endah Lestari

WARTABANGKA.ID, KOBA – KPU Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengungkapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah itu mencapai 141.690 pemilih dan hanya dilakukan 1 kali penetapan.

Komisioner KPU Bateng, Endah Lestari mengatakan masa penetapan DPT sudah ditetapkan di masing-masing desa oleh pantarlih.

Menurut dia, pantarlih yang bertugas mencocokan dan meneliti data di bawah tingkat desa/kelurahan atau di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada.

“Penetapan DPT ini sudah dari 21 Juni 2023 lalu, dimana ada 141.690 pemilih di Bangka Tengah,” ucap Endah, Senin (12/2).

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya, dimana penetapan DPT cuma dilakukan 1 kali.

“Ada perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya, dimana penetapan DPT pada pemilu 2024 cuma 1 kali dan tidak ada penetapan-penetapan berikutnya,” jelasnya.

“Contohnya di Bangka Tengah, penetapannya 141.690 pemilih dan itu daftar pemilih kita di Pemilu 2024,” sambungnya.

Ia juga menambahkan, ada tiga jenis pemilih yakni DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang sudah diverifikasi dan ditetapkan KPU, DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT, namun karena alasan tertentu, tidak dapat memilih di TPS yang terdaftar.

“Kemudian DPK (Daftar Pemilih Khusus), pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai alamat KTP elektronik dengan syarat sudah memiliki KTP elektronik,” tambahnya.

“DPK ini bisa bisa mencoblos di jam 12 hingga 1 siang, dimana pemilihan dibuka pukul 7 pagi sampai jam 1 siang, ayo datang ke TPS dan kasih suara,” tutupnya. (**/ryn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *