Masa Tenang, Bawaslu Bangka Barat Copot APK yang Masih Terpasang di Jalan Protokol

Bawaslu Bangka Barat bersama Pol PP menertibkan APK yang masih terpasang di masa tenang kampanye, Minggu (11/2). Foto: Istimewa

WARTABANGKA.ID, MENTOK – Bawaslu Bangka Barat bersama Sat Pol PP dan TNI/Polri bergerak cepat untuk mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang masih terpasang di masa tenang.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi mengatakan sebelumnya pihaknya telah menghimbau partai politik untuk segera mencopot APK tersebut. Akan tetapi, APK ini masih bertebaran di berbagai tempat.

“Partai politik tanggal 8 ( Februari 2024) sudah kita ajak rapat bersama Bawaslu atau Sat Pol PP dan pihak terkait. Kita sudah beri imbauan juga, sudah tidak ada alasan lagi karena ini aturan,” kata Rio, Minggu (11/2).

Menurutnya, penertiban APK dilaksanakan serentak di enam kecamatan di Kabupaten Bangka Barat. Sedangkan di Mentok, sasaran penertiban terutama jalan protokol serta semua tempat yang secara aturan diperbolehkan dipasang APK.

“Kalau di Kecamatan Mentok kita mulai dari yang terdekat dari kantor Pol PP. Jadi semua wilayah yang bisa di jangkau, jalan-jalan protokol atau jalan-jalan utama,” kata Rio.

Rio menambahkan, satu hari sebelum pencoblosan atau pemungutan suara tanggal 14 Februari, semua APK yang masih terpasang harus dicopot.

“Artinya jalan-jalan dan semua tempat harus bersih dari APK,” imbuhnya. ( IBB/Rls )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *