WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengingatkan agar Presiden Joko Widodo tak merusak proses demokrasi di Indonesia dan menjaga kebebasan pers khususnya selama proses Pemilu 2024.
Sikap tegas AJI Indonesia ini disampaikan serempak di seluruh perwakilan AJI Indonesia, termasuk di AJI Kota Pangkalpinang yang mengelar konferensi pers, Minggu (11/2/2024).
Hadir dalam konferensi pers, Ketua AJI Kota Pangkalpinang, Barlianto, Sekretaris, Teddy Malaka dan Bidang Advokasi Servio dan Zulkodri.
Dalam konferensi pers, Ketua AJI Kota Pangkalpinang, Barlianto mengatakan dalam masa pemilu saat ini proses demokrasi di Indonesia telah terganggu.
Bahkan proses demokrasi di Indonesia saat ini khususnya dalam pemilu 2024, dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengalami kemunduran yang sangat signifikan.
“Kebebasan pers dalam proses demokrasi saat ini sudah benar-benar terganggu. Tekanan dan kriminalisasi terhadap kritik dan pembelaan atas hak azasi manusia telah mempersempit ruang kebebasan sipil,” kata Barlianto.
Pemerintah bukannya mendengar aspirasi dari masyarakat, sebaliknya masyarakat yang berunjuk rasa justru mendapatkan ancaman dengan sejumlah aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah sendiri yakni dalam bentuk undang-undang.
Beberapa undang-undang yang dibuat saat ini justru mengancam kebebasan pers, HAM dan bahkan memperlemah demokrasi itu sendiri.
“Kita tahu banyak undang-undang saat ini yang bisa mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Seperti UU Cipta Kerja, KUHP, hingga UU ITE. Ada beberapa pasal yang kita nilai sangat berbahaya bagi kebebasan pers termasuk masyarakat sipil untuk bebas berekspresi hingga menyampaikan pendapatnya di muka umum,” ujarnya.
Lanjut Barlianto, ancaman kebebasan pers dan demokrasi saat ini diperparah dengan munculnya banyak buzzer yang mendukung kelompoknya.
Penyebaran yang dilakukan oleh buzzer ini menimbulkan hoak di media sosial. Karenanya selaku jurnalis khususnya dibawah keanggotaan AJI Indonesia dituntut untuk tidak mudah percaya dan harus melakukan cek fakta.
“Jangan sampai jurnalis kalah dengan hoak, karena itu wartawan harus meningkatkan kompetensinya salah satunya dengan melakukan cek fakta,” ujar Barlianto.
Kebebasan pers saat ini sudah benar-benar kritis. Pada tahun 2023 ini ada 89 kasus serangan terhadap jurnalis dan media. Dan ini yang tertinggi sepanjang sejarah di Indonesia.
Mirisnya kekerasan yang dialami oleh insan pers tanpa dilakukan penyelidikan secara serius dan imparsial oleh aparat hukum.
Imbasnya siklus kekerasan terhadap jurnalis atau insan pers di Indonesia terus terjadi dan tak pernah berhenti.
“Oligarki atau pengusaha media saat ini masih mencengkeram dengan kuat hingga mengintervensi independensi pers. Keberapaan UU Cipta Kerja justru memberangus kesejahteraan pekerja termasuk jurnalis. Parahhnya UU ITE itu sendiri disalahgunakan untuk mengancam kebebasan pers,”jelas Barlianto.
AJI Indonesia menilai dalam proses demokrasi saat ini pemerintahan Jokowi telah mengabaikan pentingnya proses demokrasi, pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.
Maka dari itu AJI Indonesia bersama 40 AJI Kota menyatakan sikap:
1. Presiden Joko Widodo harus berhenti menyalahgunakan kekuasaan karena merusak demokrasi dan integritas pemilu.
2. Menghentikan berbagai jenis kekerasan terhadap pers, pembela HAM dan warga yang menyampaikan ekspresi serta mengawasi integritas pemilu.
3. Memastikan pers dapat bekerja secara independen dan bebas dari kekerasan, kriminalisasi serta intervensi kepentingan politik.
(*)