WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang kembali menegaskan, peserta pemilu baik partai politik, calon legislatif, calon DPD serta media yang ada di Kota Pangkalpinang dalam masa tenang, 11-13 Februari tidak melakukan kegiatan kampanye atau kegiatan yang mengarah kepada pelanggaran pemilu.
Dalam masa tenang semua alat peraga kampanye (APK) akan di tertibkan.
Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Ghozali didampingi anggota Bawaslu Wahyu Saputra dan Dian Bastari dalam Rapat Fasilitasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilu 2024, di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang, Jumat (9/2).
“Tadi pagi, kami sudah mengikuti apel gabungan persiapan pengamanan TPS Pemilu 2024 bersama Pemerintah Kota dan jajaran, pihak kepolisian dan teman-teman Panwascam se-Kota pangkalpinang,” ujarnya.
Dilanjutkannya, sebelum ditertibkan peserta pemilu dapat melepas APK yang sudah terpasang selama kampanye berlangsung secara mandiri.
Dan pihaknya memastikan selama masa tenang tidak ada lagi kegiatan kampanye peserta pemilu.
“Imbauan untuk melepas dan membersihkan APK mulai masuk masa tenang sudah kami sampaikan ke peserta pemilu. Dan untuk APK yang ditertibkan dan dilepas oleh satpol PP akan diletakkan di Kantor Bawaslu Pangkalpinang,” urainya.
Selain itu, Imam juga mengingatkan kepada media bahwa iklan kampanye pada masa tenang harus ditarik semua di media masing-masing.
“Kami telah bekerja dengan pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang untuk mengimbau semua media agar tidak ada lagi iklan kampanye,” tuturnya lagi.
Disinggung terkait politik uang di masa tenang, Imam memastikan bahwa imbauan sudah sering disampaikan.
“Tolak politik uang, kita awasi bersama dan laporkan jika ada yang melakukannya. Kita harap di masa tenang semua berjalan lancar pada pemilu 2024,” pungkasnya. (*/win)