Soal Pendistribusian Logistik Pemilu, Bawaslu Babel Ingatkan KPU Jalin Koordinasi

Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung (Babel), Jafri

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG  – Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung (Babel), Jafri menyampaikan pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024 sejauh ini sudah hampir selesai tinggal proses pengepakan dan pendistribusian logistik ke sekretariat PPS yang terletak di kelurahan/desa se-Provinsi Babel.

“Proses pengadaan logistik pemilu 2024 meliputi perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara dan pengadaan pencetakan surat suara pemilu pada setiap jenis pemilihan. Adapun jumlah pengadaan surat suara yang sudah dilakukan yaitu 5.452.945 lembar yang meliputi setiap jenis pemilihan,”kata Jafri saat rapat fasilitasi dan dokumentasi pengawasan logistik di Kantor Bawaslu Babel,kamis (08/2).

Japri menerangkan terhadap kekurangan jumlah surat suara baik itu pasca hasil sortir dan kekurangan pengadaan oleh pihak penyedia sebanyak 8.368 sudah terpenuhi termasuk adanya kekurangan jumlah surat suara pasca pengadaan kekurangan tahap pertama dan saat ini sudah di lakukan proses penjemputan oleh KPU.

“Sebagai bentuk pencegahan, Bawaslu sudah melakukan pengawasan secara melekat terhadap Proses pengepakan sebelum didistribusikan,” ujarnya.

Rapat fasilitasi dan dokumentasi pengawasan logistik di Kantor Bawaslu Babel, Kamis (8/2). Foto: Roni Bayu

Sementara Sahirin Anggota Bawaslu Babel mengatakan sebagai bentuk persiapan dan kesiapan pengawasan pendistribusian logistik, Bawaslu akan melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pengepakan dan pendistribusian sampai dengan ke TPS dalam memastikan logistik tiba secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis.

“Makanya kita harapkan KPU sebelum distribusi, mungkin bisa melakukan rapat koordinasi dulu ke semua stakeholder agar berjalan lancar,”ungkapnya.

Selanjutnya Sahirin menuturkan fokus pengawasan yang lain adalah memastikan pelaksanaan pendistirbusian pada wilayah kepulauan atau pulau terluar dapat berjalan dengan baik dan aman.

“Kami meminta kepada KPU untuk senantiasa menjalin koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam rangka pendistribusian logistik dan penyelenggaraan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dapat dilaksanakan dengan baik serta sesuai dengan asas penyelenggaraan pemilu yaitu Luber dan Jurdil,”pungkasnya.  (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *