Rakernis PTPS se-Kecamatan Girimaya, Sarimin: PTPS Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Girimaya, Sarimin mengingatkan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) menjalankan pengawasan sesuai aturan yang ada. Selain mengawasi pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) pada 14 Februari mendatang, PTPS juga harus mengetahui tugas-tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Girimaya, Sarimin mengingatkan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) menjalankan pengawasan sesuai aturan yang ada.

Selain itu, selain mengawasi pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) pada 14 Februari mendatang, PTPS juga harus mengetahui tugas-tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Jadi PTPS bisa menjalankan pengawasan sesuai aturan dan kawan-kawan PTPS juga harus mengetahui tugas KPPS,” ungkap Sarimin disela-sela rapat kerja teknis (Rakernis) PTPS, di Edotel Pangkalpinang, Sabtu (3/2).

Sarimin juga menyampaikan, Rakernis pengawas TPS juga akan dibekali dengan bimbingan teknis (Bimtek) terkait simulasi persoalan-persoalan yang kemungkinan terjadi di TPS, hingga mencari solusi dan menjawab persoalan yang terjadi di TPS.

Baca juga: Wahyu Saputra Ingatkan Pengawas TPS Jalankan Tugas Sesuai Aturan dan Jaga Integritas

“Kami sangat berharap PTPS siap mensukseskan Pemilu 2024 ini dengan suksesi bersama dengan tujuan yang kita harapkan pemilu yang berintegritas, pemilu yang berdaulat dan pemilu yang hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Dalam rakernis tersebut, turut menghadirkan anggota KPU Pangkalpinang periode 2013-2023, Yusmayadi.

Dalam paparannya, Yusmayadi menyampaikan sejumlah persiapan serta hal-hal teknis pada saat Tungsura mendatang. (*/MAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *