WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Bawaslu Kota Pangkalpinang membekali jajaran dalam penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Siwaslu merupakan alat bantu berupa aplikasi yang dapat diunduh dan dipasang para petugas pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu.
“Siwaslu diperuntukkan secara berjenjang seluruh jajaran pengawas mulai dari pengawas TPS. Siwaslu disiapkan jelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 untuk pemetaan kerawanan serta mitigasi potensi terjadinya pelanggaran,” jelas Komisioner Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra, Kamis (1/2).
Dia mengatakan, penting untuk membekali jajaran dalam penggunaan aplikasi Siwaslu untuk melakukan pengawasan secara daring. Terutama bagi pengawas TPS yang memiliki peran utama karena bertugas pada hari pencoblosan.

“Lewat Siwaslu juga nantinya informasi tentang hasil pemungutan suara dan penghitungan suara yang penyampaiannya secara cepat dan terkonsolidasi secara nasional melalui sistem daring. Kita akan bekali dengan bimbingan teknis para PTPS dengan harapan menghasilkan hasil pengawasan yang lebih cepat, komprehensif dan akurat,” kata Wahyu.
Dia menambahkan Siwaslu akan mempermudah proses pengawasan. Selain itu, Siwaslu juga sudah dilakukan simulasi dan sudah update dengan berbagai persoalan yang terjadi di TPS.
“Siwaslu ini merupakan sistem yang dilakukan oleh Bawaslu untuk menjawab tujuan Pemilu. Bagaimana penyelenggaraan Pemilu berintegritas dan hasil bisa diterima oleh semua pihak,”katanya. (**)