DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD, Persetujuan Raperda dan Penyampaian Hasil Reses

DPRD Kabupaten Bangka menggelar tiga rapat paripurna sekaligus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka pada Rabu (31/1). Foto: Istimewa

WARTABANGKA.ID, SUNGAILIAT  – DPRD Kabupaten Bangka menggelar tiga rapat paripurna sekaligus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka pada Rabu (31/1). Tiga paripurna tersebut yakni pelantikan PAW Anggota DPRD, Persetujuan Raperda Usul Inisiatif DPRD dan Penyampaian Hasil Reses DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Iskandar dan dihadiri oleh Pj Bupati Bangka Muhammad Haris, Wakil Ketua I M.Taufk Koriyanto, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc, Forkopimda, Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan insan pers.

Dalam sambutannya Iskandar menyatakan penyelenggaraan rapat paripurna istimewa ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Bangka Belitung Nomor 188.44/23/I/2024tentang Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019- 2024.

“Dengan diresmikan pemberhentian dengan hormat Saudara Apt.Magrizan, S.Si, dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangka masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal 3 Nopember 2023, dan meresmikan pengangkatan Penggantian Antar Waktu Saudara Mercy Yudha Maulidham sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024,”ucapnya.

DPRD Kabupaten Bangka menggelar tiga rapat paripurna sekaligus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka pada Rabu (31/1). Foto: Istimewa

Selanjutnya Iskandar menyampaikan DPRD Bangka juga mengelar rapat persetujuan terhadap Raperda Inisiatif DPRD, 2 Raperda Inisiatif DPRD yaitu dengan Judul Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan Di Perairan Darat Kabupaten Bangka dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan.

“Salah satu sumber daya strategis Indonesia dan harus dijaga kelestariannnya adalah Sumber Daya Ikan di perairan darat. Potensi ini sangat besar dan beragam, selain itu perairan darat merupakan sumber daya alam yang memiliki potensi dan peran strategis bagi masyarakat secara ekonomi, sosial, budaya dan ekologis, sehingga perlu dikelola untuk menjaga dan melindungi populasi, kelestarian sumber daya ikan serta kualitas lingkungan,”ungkapnya.

“Kemudian terkait keberadaan Raperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Bangka, yakni penyelesaian sengketa tanah garapan dilatarbelakangi oleh banyaknya sengketa tanah yang terjadi di
wilayah kabupaten bangka antara individu dengan individu, individu dengan korporasi dan individu dengan pemerintah,” tambahnya.

Iskandar menuturkan agenda terakhir dalam rapat paripurna yaitu Penyampaian Laporan Hasil
Kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bangka yang Telah dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing pada 1-2 Desember 2023.

“Tujuannya untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan dan mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami maka besar pula harapan DPRD kepada Pemkab Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas pogram dan manfaatnya dalam kegiatan yang dibiayai APBD Kabupaten Bangka,”ungkapnya.

DPRD Kabupaten Bangka menggelar tiga rapat paripurna sekaligus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka pada Rabu (31/1). Foto: Istimewa

Sementara Pj Bupati Bangka, Muhammad Haris mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada Mercy Yudha Maulidham atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Partai Hati Nurani Rakyat.

“Semoga ke depan kita dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama dalam memberikan sumbangan pemikiran, jiwa, dan raga untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bangka, serta dapat berkerja dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasinya secara formal di DPRD Kabupaten Bangka,”ujarnya.

M Haris juga memberikan penghargaan setinggi- tingginya kepada DPRD Bangka, khususnya Pansus XII dan Pansus XIII yang telah menyelesaikan dua Raperda.

“Nanti kedua Raperda dimaksud akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kabupaten Bangka,” pungkasnya.(**/ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *