WARTABANGKA.ID, LUBUK BESAR – Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menyita puluhan alat berat milik kerabat pengusaha timah asal Bangka Tengah, Thamron alias Aon di Desa Lubuk Pabrik dan Perlang, Jumat (26/1).
Alat berat tersebut disita diduga terkait kasus tipikor tata niaga timah yang belakangan diusut oleh Korps Adhyaksa.
Sebelumnya, alat berat berupa ekskavator milik Buyung dan Atom alias Tomi itu sempat dititipkan di kantor desa setempat.
Pantauan wartabangka.id, evakuasi alat berat itu dilakukan sejak pagi hingga malam ini masih berlangsung. Bahkan alat berat tersebut masih berjejer di pinggir jalan.
Kepala Desa Lubuk Pabrik Budi Chandra mengatakan, sudah ada tiga yang ditarik dari Desa Lubuk Pabrik oleh tim Kejagung dari tempat Atom alias Tomi.
“Tiga sudah ditarik, yang lain masih disegel. Katanya berenti dulu, narik yang di Nadi. Habis itu lanjut yang di Lubuk dan kami mendampingi,” ucapnya.
Sementara, salah satu supir mobil tronton yang membawa alat berat sitaan mengatakan, jika alat berat itu akan dibawa ke kantor Kejari Bangka Tengah untuk sementara waktu sampai ada arahan lebih lanjut.
“Disuruh bawa ke Koba karena biar cepat evakuasinya, barang sitaan jadi ke Koba dulu. Dihabiskan malam ini bang,” ujar salah satu supir tronton.
Hingga kini, mobil tronton masih berlalu lalang membawa alat berat tersebut ke Kantor Kejari Bangka Tengah.
Sementara itu, pihak Kejagung masih belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan alat berat tersebut. (**/ryan)