WARTABANGKA.ID, PANGKALANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat bersama Kepolisian dan Satuan Pamong Praja di Hotel Santika Pangkalan Baru, Jumat (26/1). Rapat digelar untuk menyamakan persepsi terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024.
Kegiatan yang turut diikuti oleh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Bateng, Polres, Satpol PP, Sat Intelkam Polsek se-Bateng dan Satpol PP Kecamatan se-Bateng ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ketiga lembaga dalam menangani pelanggaran dan sengketa.
Anggota Bawaslu Bateng, Hatika mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur kepolisian dan Satpol PP untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran di penghujung masa kampanye dan mendekati masa tenang.
“Dipenghujung masa kampanye dan masa tenang kita harus memastikan penanganan pelanggaran itu tepat dan dimasa tenang tidak lagi adanya kampanye,”katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Dedy Gustyanto menyampaikan bimbingan teknis ini menjadi persiapan dalam menangani Alat Peraga Kampanye (APK) yang mungkin masih tersebar pada masa tenang.
“Kegiatan ini ada sangkutannya dalam penanganan terhadap pelanggaran pemasangan APK di masa tenang. Bawaslu dengan kepolisian dan Satpol PP nanti akan bersama-sama melakukan penertiban terhadap APK melanggar ini,” ujarnya.
“Jangan dilupakan dalam penanganan pelanggaran ini mahkotanya adalah administrasi. Jadi administrasinya harus dipersiapkan dan dipenuhi,”katanya.(**/ryn)