Pelantikan 28.812 KPPS se-Babel, Bawaslu Sempat Deteksi Pendaftar ASN yang Menjadi Simpatisan

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sempat melakukan pendeteksian terhadap aparatur sipil negara (ASN), saat mencoba mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Di Provinsi Babel, jumlah TPS sebanyak 4.116. Untuk satu TPS, jumlah KPPS sebanyak tujuh orang (28.812) dan dua keamanan TPS (8.232) se-Babel.

“Dari proses rekrutmen dan tanggapan masyarakat, memang ada beberapa calon PNS yang gagal dilantik, karena dia disinyalir terlibat sebagai simpatisan sebagai tim dari salah satu pasangan calon presiden partai politik dan perseorangan. Nah itu sangat cepat kami deteksi dan kami rekomendasikan untuk tidak dilantik. Nah, terkait dengan KPPS yang nanti tanggal 25 dilantik, ini lebih besar lagi karena 37.004 terdiri dari tujuh pelaksana teknis dan dua untuk keamanan. Kami melakukan pencermatan secara detail dan kami tetap akan melakukan pengawasan terutama terkait prosedural,” ujar Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, Rabu (24/1).

Osykar juga mengharapkan, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU maupun Bawaslu, jika ditemukan pelaksana di TPS terafiliasi peserta Pemilu Tahun 2024.

“Dan kami juga harap KPU lebih terbuka terkait akses informasi. Kami di Bawaslu siap merespon jika ada masukan masyarakat terkait KPPS ini,” pungkasnya. (*/ryu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *