WARTABANGKA.ID, KOBA – Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto mengingatkan kepada kepala desa di daerah itu agar tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024.
“Pemerintah dan kepala desa harus menjaga netralitas dan semua kita serahkan ke Bawaslu untuk memantau dan mengawalnya di Pemilu tahun 2024,” ucap Era, Selasa (23/1).
Era mengatakan, kepala desa harus netral dalam kondisi apa pun dan harus tetap jaga dan mengawal pemilu dengan fungsi dan tugas masing-masing.
“Jangan sudah diingatkan dan sudah disusun dengan baik tugas dan fungsi kepala desa namun masih tetap bocor atau berani mengambil risiko memihak dalam politik,” ungkapnya.
Dia menambahkan, penyuluhan hukum serentak netralitas aparatur negara yang dilaksanakan Kanwil Hukum dan HAM Babel yang mayoritas dihadiri para kepala desa merupakan bagian dari antisipasi keterlibatan mereka dalam politik praktis.
Sebagai wakil kepala daerah, Era juga ikut bertanggung jawab jika ada indikasi demikian. Sanksi tentu ada karena semua sudah diatur dalam undang-undang.
“Demikian juga dengan ASN daerah, tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan wajib netral,” ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Desa Kurau Timur, Jasila mendukung pernyataan wakil bupati terkait netralitas kepala desa, karena selama ini ia mengaku tidak pernah terlibat politik praktis dengan mempengaruhi warga untuk memihak pada calon tertentu.
“Saya sampai saat ini tidak pernah mengarahkan warga untuk memilih orang atau calon tertentu dalam Pemilu 2024,” tuturnya.
Sementara, Asnawi seorang warga engatakan sikap netralitas kepala desa bakal diuji saat Pilkada 2024 mendatang.
“Kalau pilpres dan pileg mungkin masih bisa netral, tetapi akan sangat berat jika dalam helatan Pilkada 2024. Mudah-mudahan semua kepala desa teguh pada sumpah jabatannya, bekerja profesional, berintegritas dan menjaga netralitas,” tutupnya. (**)












