KPU Bangka Barat Gelar Rakor Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum Parpol  

Rapat koordinasi tentang penyusunan jadwal kampanye rapat umum partai politik dan iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, media massa daring untuk Pemilu tahun 2024. Foto: Inaz Zafira

WARTABANGKA.ID, MENTOK – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang penyusunan jadwal kampanye rapat umum partai politik dan iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, media massa daring untuk Pemilu tahun 2024.

Rakor yang dihadiri anggota KPU, sejumlah partai politik, forkopimda Bangka Barat dan awak media ini dilaksanakan di Gedung KWP Mentok, Kamis ( 18/1/2024 ).

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Bangka Barat sekaligus narasumber Henny Afriana mengatakan, berdasarkan keputusan yang tertuang dalam pasal 49 di PKPU nomor 15 tahun 2023 bahwa dalam menetapkan jadwal rapat umum adalah setelah mendengarkan masukan dan tanggapan dari pelaksana kampanye pemilu.

“Makanya hari ini kami melaksanakan rakor itu untuk menetapkan jadwal rapat umum,” kata Henny.

Dijelaskan Henny, di tingkat KPU RI, menetapkan jadwal kampanye rapat umum untuk DPR RI dan paslon. Lalu, di tingkat Provinsi, menetapkan jadwal kampanye untuk DPRD Provinsi dan DPD.

Sedangkan untuk tingkat Kabupaten, KPU Bangka Barat masih menunggu arahan secara linear setelah dari KPU RI dan KPU Provinsi.

“Baru kita menetapkan dengan mengacu ke pasal 49 tadi hasil dari mendengarkan dari peserta kampanye yakni parpol,” jelas Henny.

Menurut Henny, berbeda dengan pemilu sebelumnya, untuk kampanye terdiri dari dua zona yaitu zona A dan B. Sedangkan untuk pemilu tahun 2024 ini terdapat tiga zona yakni zona A, B dan C.

Sementara itu, Provinsi Bangka Belitung merupakan bagian dari zona C yang mana rapat umum tersebut dimulai dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Namun, di tanggal 8, 9 dan 10 Februari, KPU provinsi sudah menyepakati untuk zona C jadwal kampanye nya ditiadakan.

“Kalau dulu ada dua zona, zona A zona B sekarang ada tiga zona A, B dan C. Sementara Bangka Belitung bagian dari zona C dan mulai rapat umum itu dari 21 Januari ini sampai tanggal 10 Februari. Cuma tiga hari terakhir dari tanggal 8,9,10 itu di tingkat KPU provinsi sudah menyepakati hanya di zona yang sudah disepakati tidak ada zona c untuk Bangka Belitung. Makanya tanggal 8,9,10 itu ditiadakan jadwal kampanye nya,” ujar Henny. ( IBB )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *