Keuangan Pemkab Basel Defisit, Anggaran DL Dewan Malah Naik Jadi Rp40 Miliar

Gedung DPRD Basel. Foto: Angga

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Anggaran perjalanan Dinas Luar (DL) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) meningkat signifikan di tahun 2024. Kenaikan itu setelah diberlakukannya sistem pembayaran secara Lumpsum, dari sebelumnya berdasarkan At Cost (Biaya Rill).

Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Kepala Bappelitbangda Basel, Herman mengatakan bahwa untuk biaya perjalanan DL anggota DPRD Basel pada 2024 ini memang terjadi kenaikan secara signifikan.

“Dimana pada tahun sebelumnya 2023 itu ada di angka sekitar Rp20 miliar, tetapi sekarang naik 2 kali lipat yakni Rp40 miliar,” kata Herman, Rabu (16/1).

Menurut dia, kenaikan secara signifikan ini setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 tahun 2023, yang semula mengikuti aturan berdasarkan Perpres No. 33 atau sama dengan biaya DL, PNS, ASN yang dibayarkan secara At Cost tetapi sekarang DL Anggota DPRD dibayarkan dengan LumpSum.

“Perpres No. 53 tahun 2023 ini memang mulai diberlakukan pada 1 September 2023 kemarin, yang artinya anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus di muka ketimbang biaya dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas. Dengan adanya Perpres ini otomatis biaya perjalanan DL Anggota DPRD naik secara signifikan,” katanya.

Saat disinggung dengan adanya Perpres ini apakah sangat berdampak bagi Pemda, diakui Herman sudah pasti berdampak, apalagi menurut dia berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) teman – teman legislatif yang sering dilakukan DL pastinya memang berpengaruh.

“Tetapi mengingat peran para anggota legislatif ini berdasarkan tupoksi, tentunya hal tersebut dirasa cukup adil bagi mereka mendapatkannya. Yang artinya kami tetap mengindahkan atau mengikuti aturan dari Perpres No. 53 tahun 2023 tersebut,” katanya.

Meskipun demikian, dalam hal ini Tim TAPD Basel lanjut Herman, pihaknya sudah mengamankan anggaran belanja wajib mengikat, seperti gaji PNS, kebutuhan kantor serta prioritas yang memang menjadi program Pemkab Basel.

Apalagi, kata dia, Tim TAPD juga sudah pernah menyampaikan saat di Rapat Banggar DPRD, bahwa mengenai efisiensi itu memang perlu dilakukan, misalnya perjalanan dinas dalam satu minggu itu 3 kali, tetapi kalau bisa dikurangi jadi 2 kali saja dalam seminggu.

“Sebenarnya hal ini juga bertujuan untuk lebih ke efisiensi kebutuhan, mengingat keuangan daerah sedang menurun, namun Lagi – lagi kembali atas peran mereka serta tupoksinya,” pungkasnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *