WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar pelantikan Rusdiyanto sebagai Pengganti AntarWaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel masa jabatan 2019-2024 menggantikan Muhammad Amin.
Pelantikan tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/1).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Herman Suhadi usai memimpin prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah mengucapkan selamat kepada Rusdiyanto dalam menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel.
“Semoga saudara diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat, dan dapat bekerjasama dengan semua komponen DPRD Provinsi Kepulauan Babel,” ujarnya.
Selain itu DPRD Babel menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Perubahan Susunan Pimpinan dan Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Babel. (**)