Bawaslu Bangka Tengah Tegaskan Iklan Kampanye di Media Massa Baru Dimulai 21 Januari

Anggota Bawaslu Bangka Tengah, Tamimi

WARTABANGKA.ID, KOBA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah (Bawaslu Bateng), Tamimi mengatakan ada satu calon anggota legislatif yang kedapatan memasang iklan kampanye di salah satu media massa. Padahal masa kampanye di media massa baru dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

“Beberapa waktu lalu, Tim Cyber Bawaslu Provinsi Bangka Belitung mendapatkan salah satu caleg dari Dapil 1 Bangka Tengah sudah menampilkan iklan di media massa, tetapi sudah kita telusuri dan tarik. Kita minta tarik dulu dan kembali dipasang pada 21 Januari 2024 mendatang,” ucap Tamimi, Senin (15/1).

Ia berharap, rekan-rekan media bisa berkoordinasi dengan KPU terkait dengan pemasangan iklan kampanye.

“Karena, jika ditemukan pelanggaran terkait pemasangan iklan kampanye di media massa, maka bisa diberikan sanski pidana, karena kampanye di luar jadwal,” ungkapnya.

“Untuk itu, agar tidak terjadi pelanggaran, kita melakukan pencegahan mulai dari sekarang dan diharapkan media tidak menampilkan iklan kampanye sebelum tanggal 21 Januari,” pungkasnya.(Ryn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *