WARTABANGKA.ID, KOBA – KPU Kabupaten Bangka Tengah selesai melakukan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu 2024. Dalam proses itu, ditemukan 814 surat suara yang rusak.
Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi mengatakan surat suara yang rusak terdiri dari 51 surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), 145 surat suara untuk DPR RI, 282 surat suara untuk DPD RI.
“Kemudian surat suara untuk DPRD kabupaten/kota, yakni Dapil 1 sebanyak 45 surat suara, Dapil 2 sebanyak 34 surat suara dan Dapil 3 sebanyak 56 surat suara yang rusak,” ujar Supendi, Jumat (12/1).
Ia juga menjelaskan, hasil pelipatan surat suara untuk DPR RI sebanyak 145.456 lembar, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 144.583 lembar, surat suara DPD dan sebanyak 144.502 lembar.
“Kemudian untuk surat suara PPWP sebanyak 144.607 lembar, surat suara DPRD Kabupaten Dapil 1 sebanyak 54.857 lembar, Dapil 2 sebanyak 45.878 lembar, dan Dapil 3 sebanyak 43.987 lembar,” jelasnya.
Dalam proses sortir lipat suara, KPU Bangka Tengah melibatkan 221 warga. Proses sortir dilakukan di Gedung Serba Guna Selawang Segantang sejak 5 Januari hingga 12 Januari 2024. (Ryn)