WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengingatkan kepada warga untuk dapat memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan atau berpergian.
“Kita imbau masyarakat agar perhatikan betul-betul, sebaiknya cek dulu, pastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum meninggalkan,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti, Kamis (11/1).
Menurut Iqbal, rumah yang kosong ditinggalkan pemiliknya sangat rentan terhadap aksi pencurian. Apalagi, lanjutnya, rumah ditinggalkan dalam jangka waktu yang lama.
“Sebaiknya kalau memang lama ditinggalkan, laporkan ke pengurus RT setempat atau Bhabinnya ataupun tetangga sekitar untuk menitipkan rumahnya,”kata Iqbal.
Selain itu, Pamen Polda Babel ini menyebutkan pihak kepolisian juga rutin melakukan serta meningkatkan kegiatan patroli guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Babel.
“Kita juga antisipasi melalui patroli rutin baik di perumahan-perumahan dan juga daerah rawan kejahatan terutama pada saat jam-jam rawan,”sebutnya.
“Jadi kami imbau sekali lagi, masyarakat diminta lebih teliti dan waspada. Pastikan rumah anda dalam keadaan aman,”pungkasnya. (**)