WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG -Beberapa KPU kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan Simulasi Penghitungan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 seperti Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Bangka Barat. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu kabupaten/kota ikut mengawasi kegiatan.
Dari hasil pengawasan Bawaslu kabupaten/kota, peserta yang terundang dalam simulasi tersebut yakni ketua dan anggota PPS, ketua dan anggota PPK, media, partai politik, dan KPPS dan PAM TPS. Pelaksanaan simulasi penghitungan dilakukan dengan 5 surat suara pemilihan dan 1 surat suara pemilihan.
Dalam proses ini untuk mengajarkan bagaimana tim KPU dalam melakukan proses penghitungan tersebut berjalan dengan lancar dan baik serta dapat mengantisipasi dan meminimalisir persolan-persolan yang akan muncul di TPS.
Namun, dalam pelaksanaan simulasi, Bawaslu kabupaten/kota menemukan adanya penggunaan contoh surat suara untuk simulasi Pilpres yang hanya terdapat dua pasangan calon. Padahal seharusnya, contoh surat suara untuk simulasi Pilpres memuat minimal sejumlah pasangan calon yang ada yaitu minimal 3 pasangan calon.
“Bawaslu provinsi menilai bahwa penggunaan contoh surat suara Pilpres dengan hanya dua pasangan calon akan menganggu kredibiltas pemilu dan dikhawatirkan akan memberikan misinformasi kepada publik bahkan kepada penggiringan opini publik ke arah yang negatif,”kata Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar.
Untuk itu Bawaslu Provinsi Babel akan mempertanyakan kepada KPU Provinsi Babel mengenai adanya peristiwa tersebut. Apakah ada kebijakan khusus, unsur kesengajaan atau ada kesalahan prosedur lainnya.Dan menghimbau KPU Prov agar simulasi dapat di ulang kembali dengan menggunakan dummy yang sesuai.
“Hanya Kabupaten Bangka tengah yang belum melakukan simulasi pemungutan suara. Dan kita sudah mengimbau agar dummi surat suara untuk paslon presiden memakai 3 paslon atau bisa juga lebih dari 3. Agar tidak mendeskriditkan salah satu paslon,” katanya. (**)