WARTABANGKA.ID, KOBA – KPU Kabupaten Bangka Tengah melibatkan ratusan warga untuk membantu proses sortir lipat surat suara Pemilu 2024 di Gedung Serba Guna Selawang Segantang, Jumat (5/1).
Para pekerja akan mendapat upah sebesar Rp450 per lembar surat suara yang dilipat, sedangkan untuk surat suara capres-cawapres sebesar Rp300 per lembar.
Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi mengatakan yang dilakukan pelipatan yang pertama adalah surat suara DPR RI dengan jumlah 290 dus, dimana tiap dus berisa 500 lembar surat suara.
“Para pelipat suara ini nantinya ditugaskan untuk mengecek, apakah ada surat suara yang salah, rusak, terkena tinta, sudah dicoblos dan lainnya,” ucapnya.
“Jumlah warga yang terlibat kurang lebih 221 orang dengan upah Rp450 per lembar dan untuk surat suara capres dan cawapres Rp300 per lembar,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, untuk kali ini pelipatan surat suara DPR RI, kemudian DPD RI, DPRD provinsi, lalu kabupaten.
“Mekanismenya dimulai dari jam 8, kemudian istirahat dari jam 12 hingga 1 siang, lalu lanjut sampai sore dan tidak boleh bawa hp, jadi selesai dilipat langsung kita kembalikan ke Gudang Logistik, sehingga tidak ada surat suara yang menginap,” jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah mengatakan, pihaknya ikut terlibat dalam pengawasan pelipatan suara
“Jadi, sesuai surat pemberitahuaan KPU Kabupaten Bangka Tengah, hari ini akan dimulai sortir dan pelipatan surat suara, dimana Bawaslu ikut melakukan pengawasan,” ujarnya.
Marhaendra menambahkan, ada 4 pegawai Bawaslu Bangka Tengah yang ikut mengawasi ditambah anggota Bawaslu.
“Kita akan melihat progresnya, mulai dari awal pelipatan hingga surat suara kembali ke gudang logistik,” tuturnya.
Ia juga menuturkan, jika ada surat suara yang rusak, teknisnya ada pada KPU Bangka Tengah, namun pihaknya juga punya prosedur.
“Nanti akan kita catat berapa banyak surat suara yang rusak, dimana akan ada laporan khusus dari pengawas Bawaslu,” terangnya.
“Kemudian jika ada orang yang tidak berkepentingan yang masuk dan lain-lain, teknisnya ada pada KPU dan Kepolisian, kita hanya mengawasi jika tidak sesuai aturan, jadi jika melanggar, akan langsung kita ingatkan,” tutupnya. (Ryn)