WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan uji coba layanan Samsat Drive Thru di Taman UMKM Kompleks Perkantoran Pemprov Babel, Pangkalpinang, Selasa (2/1). Uji coba akan dilaksanakan selama 6 hari sejak 2-6 Januari 2024.
“Melalui Samsat Drive Thru, wajib pajak makin mudah untuk membayar pajak kendaraan. Tidak perlu turun dari kendaraan, 10 menit bayar pajak selesai. Ada dua loket yang disediakan yakni loket untuk kendaraan roda dua dan loket untuk kendaraan roda empat,” kata Kepala Bakuda Babel, M Haris.
Lebih lanjut dia mengatakan, layanan di antaranya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat ini sudah bisa dilakukan oleh para wajib pajak terutama para pegawai di lingkungan perkantoran Pemprov Babel.
“Setelah resmi launching nanti, layanan Samsat Drive Thru akan mulai dibuka pada pukul 07.45 WIB -13.30 WIB (Senin-Kamis), Jumat Pukul 07.45 WIB – 11.00 WIB dan Sabtu Pukul 07.45 WIB – 13.00 WIB,” kata Haris.
Haris menambahkan, untuk pembayaran PKB, wajib pajak cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan STNK.
“Kami berharap dengan hadirnya layanan baru ini dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya dalam upaya meningkatkan pendapatan sehingga dapat membantu pembangunan daerah,” katanya. (**)