Tim Pakem Basel Gelar Rakor Deteksi Dini Penyimpangan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Guna mendeteksi dini adanya dugaan aliran menyimpang dalam beragama, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan  Keagamaan dalam Masyarakat (Tim Pakem) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar rapat koordinasi bersama dengan seluruh stakeholder di daerah itu, Selasa (21/11).

Rakor yang berlangsung di, ruang rapat Gunung Namak, Sekretariat Daerah (Setda) Basel tersebut, dipimpin Kajari Basel Riama BR Sihite diwakili Kasi Intelijen Kejari Michael YP Tampubolon, bersama Kepala Kesbangpol Basel Evi Sastra, Kasat Intelkam Polres Basel Joniarto, dan Kepala Kemenag Basel Jamaluddin, serta dihadiri Ketua MUI Basel Zahirin, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Camat dan lurah.

Wakil Ketua Tim Pakem Basel Evi Sastra mengatakan, dilakukan rakor ini bertujuan untuk mendeteksi sedini mungkin informasi dari masyarakat terkait adanya aliran kepercayaan dan agama yang tidak sesuai dengan ajaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Artinya dari hasil rakor ini, dengan adanya informasi baik itu isu-isu maupun laporan dari masyarakat terkait adanya penyimpangan aliran maka disini Tim Pakem akan turun langsung ke lapangan guna mengecek terkait kebenarannya,” kata Sastra sekaligus Kepala Kebangpol Basel.

Ia mengatakan, berdasarkan data di lapangan pihak yang belum menemukan terkait adanya kelompok dari sekte-sekte tertentu di wilayah Basel.

“Kalau untuk Sekte-sekte belum ada, tetapi indikasi dari sedikit menyimpang sudah ada. Namun, kita belum bisa memastikan kebenarannya karena kita akan melakukan pengecekkan di lapangan terlebih dahulu tentang kebenaran itu,” ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, saat ini yang diduga terindikasi sedikitnya ada 3 yang dinilai mengarah pada penyimpangan beragama yang diduga tidak sesuai dengan ajaran agama.

“Artinya yang kita katakan menyimpang pada rakor ini, yang jelas apabila betul-betul ada fatwa yang keluar dari ajaran kalau dari Islam itu diatur oleh fatwa MUI maupun agama lain dari non islam biasa juga ada yang mengatur itu,” jelasnya.

Tentunya, guna menjaga Basel dari aliran menyimpang, Ia mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi setiap kegiatan masyarakat yang mengarah pada penyimpangan kepercayaan dan keagamaan agar tidak menggangu ketertiban umum.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar apabila ditemukan orang-orang atau masyarakat yang memiliki kegiatan aliran yang menyimpang agar segera melaporkan kita di kantor Kesbangpol Bangka Selatan, dalam hal ini Tim Pakem ini di ketuai oleh Ibu Kajari Bangka Selatan,” pungkasnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *