KPU Pangkalpinang Lantik 126 Anggota PPS, Hampir 60 Persen Wajah Baru

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melantik 126 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024 di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Selasa (24/1). Dari jumlah itu hampir 60 persen anggota PPS merupakan wajah baru.

“Hampir 60 persen anggota PPS ini merupakan wajah-wajah yang baru. Tentunya ini menjadi regenerasi yang baik.Mereka nantinya akan bekerja sesuai kapasitas dan kapabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang,” kata Ketua KPU Pangkalpinang, Penti Pedon usai pelantikan, Selasa (24/1).

Penti mengatakan, sebelum terjun menjadi petugas di Pemilu mendatang, anggota PPS akan ditempa selama dua hari oleh KPU Kota Pangkalpinang. Bimbingan teknis akan diberikan kepada perwakilan KPU di 42 kelurahan ini.

“Anggota PPS ini diminta untuk menunjukkan kinerjanya. Yang terpenting mereka menjaga netralitas dan menunjukkan bahwa mereka adalah orang pilihan yang bisa bekerja dengan baik pada Pemilu 2024 mendatang,”katanya.

Sementara, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan mengatakan anggota PPS yang dilantik telah melalui berbagai tahapan seleksi. Sesuai perangkingan peringkat 1-3 berhak menduduki posisi PPS dan rangking 4-6 merupakan calon PAW.

“Anggota PPS nantinya harus mengumumkan DPS, kedua menerima masukan dari masyarakat terkait dengan DPS. Setelah menerima masukan mereka harus mengumumkan hasil masukan dari masyarakat tersebut. Kemudian melakukan pemutakhiran DPS untuk ditetapkan menjadi DPT dengan proses yang sangat panjang,” ujarnya.

Selain itu, Ruslan menambahkan anggota PPS juga diharuskan melakukan sosialisasi di tingkat kelurahan. Serta melakukan verifikasi faktual perseorangan DPD karena saat ini sedang memasuki tahapan terkait dengan pencalonan DPD.

“Mereka juga turut bertanggung jawab atas suksesnya tahapan-tahapan pemilu di tingkatan kelurahan. Masa kerja anggota PPS ini selama 14 bulan setelah pelantikan hingga tanggal 4 April 2024,” katanya.

Anggota PPS, menurut dia, juga akan bertugas membentuk pantarlih yang bertugas dalam pemutakhiran data pemilih nantinya.

“KPU Kota Pangkalpinang melalui masing-masing divisi juga akan memberikan bimbingan teknis terkait tupoksi dan fungsi mereka sesuai dengan tahapan-tahapan yang sedang berlangsung,”imbuhnya.(**/ryu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *