Kendalikan Inflasi Pangan, BI dan Pemkab Bangka Buka Klaster dan Panen Cabai Merah di Desa Kemuja

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Budi Widihartanto menerima kunjungan Bupati Bangka, Mulkan beserta rombongan, Senin (16/1).

Agenda diawali dengan diskusi mengenai evaluasi dan kilas balik sinergi Pemerintah Kabupaten Bangka dan BI dalam pengembangan ekonomi Kabupaten Bangka, terutama dalam implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang menjadi salah satu kanal pengembangan ekonomi, salah satunya dalam rangka menjaga stabilitas harga komoditas pangan dan pertanian di Kabupaten Bangka.

Diskusi dilanjutkan mengenai konsistensi, inovasi dan sinergi antara Kabupaten Bangka dan BI Babel di masa mendatang yang meliputi tindak lanjut implementasi GNPIP beserta inisiasi di tahun 2023, pengembangan klaster ketahanan pangan (spesifik pada komoditas cabai merah), transformasi ekonomi dari dominasi sektor tambang ke sektor pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, pengelolaan industri, dan pengembangan UMKM di Kabupaten Bangka.

Bupati Bangka mengapresiasi kontribusi Bank Indonesia dalam mengembangkan klaster pertanian di Kabupaten Bangka, serta mengharapkan sinergi berkelanjutan, terutama menjamin ketersediaan pasokan pangan sehingga inflasi dari sisi permintaan dapat terkendali.

Menurut dia, Kabupaten Bangka sedang menuju arah pengembangan berbagai sektor dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi, salah satunya di sektor pertanian.

“Berdasarkan data BPS, tahun 2021 perekonomian Kabupaten Bangka tumbuh 7,48% (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Potensi pada sektor pertanian, salah satunya cabai, cukup besar. Pada tahun 2021, sesuai data BPS luas lahan komoditas cabai merah dan cabai rawit di Kabupaten Bangka merupakan tertinggi di Provinsi Bangka Belitung (dalam Ha), yaitu 163 Ha lahan cabai merah dan 239 Ha lahan cabai rawit,” kata Mulkan.

Menurut dia, potensi ini perlu didukung melalui sinergi yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam mendukung gerakan pengembangan klaster pangan strategis dan pengendalian inflasi pangan.

Selanjutnya Pemkab Bangka dan BI juga melakukan kegiatan panen cabai merah serta peresmian klaster cabai merah di Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat. Salah satu pertimbangan Desa Kemuja dipilih menjadi contoh pengembangan klaster cabai binaan BI Babel adalah 50% dari penduduk desa merupakan petani.

“Jumlah petani yang membudidayakan cabai adalah sebanyak 124 orang dengan pengalaman rata-rata 10 tahun. Rata-rata usia para petani adalah milenial dan aktif menanam cabai. Luas lahan tanam 2022 adalah 38,58 hektar dengan produktivitas 7-8 ton per hektar. Potensi SDM dan Luasnya lahan tanam diperkuat juga dengan komitmen anggota kelompok dalam mendukung program pemerintah,”ungkap Mulkan.

Sementara Kepala Perwakilan BI Budi Widihartanto mengapresiasi program pengembangan klaster cabai merah di Kabupaten Bangka. Sinergi yang sudah terjalin diharapkan semakin ditingkatkan sebagai langkah pengendalian inflasi pangan, yaitu meningkatkan ketersediaan pasokan di level produsen.

“Prospek pengembangan klaster pertanian di masa depan masih terbuka sangat lebar. Model bisnis pertanian yang telah dijalankan saat ini dapat terus ditingkatkan, misalnya dengan modernisasi teknologi pertanian dengan konsep pertanian terintegrasi sehingga dapat menekan biaya produksi serta meningkatkan pendapatan melalui pemanfaatan limbah untuk pupuk pertanian, maupun konsep modern smart farming atau digital farming yang dapat mengatasi isu tingginya biaya tenaga kerja dan produksi, sehingga meningkatkan pendapatan petani,”ujarnya.

Budi Widihartanto juga menjelaskan langkah konkrit lainnya seperti operasi pasar dan pasar murah, dan perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) juga disarankan sebagai continous effect atas pengembangan klaster yang telah berjalan. Ke depan, Bank Indonesia beserta jajaran TPID di seluruh Kepulauan Bangka Belitung akan secara berkelanjutan melakukan komunikasi efektif dalam rangka pengembangkan klaster pertanian sebagai langkah pengendalian inflasi di daerah.

“Apresiasi juga kepada Pemkab Bangka yang turut aktif dalam pengembangan digitalisasi daerah. Tingkat inklusi keuangan di Kabupaten Bangka berada pada level 62,34% pada 2022, lebih tinggi dari dua tahun sebelumnya yang hanya sebesar 35,70%. Data semester II-2022, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten Bangka telah menduduki posisi Level Digital dengan Skor IETPD 90,1%, lebih tinggi dari semester sebelumnya sebesar 86,4%. Jumlah merchant QRIS di Kabupaten Bangka mencapai 25.949,”ungkapnya.

Selanjutnya dia menuturkan digitalisasi dapat semakin didorong di Kabupaten Bangka, dengan mengeluarkan adanya peraturan atau surat edaran kepala daerah terkait dengan kewajiban menggunakan kanal digital /nontunai atau QRIS, e-commerce, mobile/internet banking, mesin EDC dll.

“Jadi hal tersebut menitikberatkan ASN sebagai role model dan untuk memberikan pesan yang kuat TP2DD dapat melakukan kegiatan pembayaran pajak/retribusi bersama menggunakan kanal digital,”pungkasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *