
Petugas Lantas Polres Bangka Barat memeriksa dokumen kendaraan saat Operasi Patuh Menumbing 2022 di Kota Muntok. WARTABANGKA.ID/INAZ ZAFIRA
WARTABANGKA.ID, MUNTOK – Sebanyak 135 pengendara terjaring Operasi Patuh Menumbing 2022 yang dilaksanakan Satlantas Polres Bangka Barat. Operasi ini digelar sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022.
“Seminggu ini kami menjaring 135 kendaraan kami tilang. Kebanyakan tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-suratnya,” kata Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Sianturi, Rabu (22/6).
Sianturi menjelaskan dari 135 pengendara yang ditilang, sebanyak lima sepeda motor lainnya menggunakan knalpot brong. Pihaknya meminta kepada pengendara yang melanggar untuk mengganti kanlpot tersebut menggunakan knalpot standar bawaan pabrik.
“Knalpot brong ini atensi khusus dari pak kapolda. STNK ada 44 berkas, yang SIM itu ada 34 berkasan. Serta kendaraan yang melanggar lainnya berikut kanlpot brong ada 57 berkas yang ditindak,” jelasnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat saat berkendara harus melengkapi surat-surat dan alat-alat kendaraan lainnya serta jangan menggunakan knalpot brong atau racing.
“Knalpot brong merupakan prioritas untuk segera ditindak lanjuti, jika kedapatan menggunakan kanlpot brong dan tidak lengkap akan kami menilang, dan harus mengganti dengan standar pabriknya,” tukasnya. ( IBB )