Kapolda Babel Siap Tindak Tegas Oknum Perusak Reboisasi Eks Tambang

WARTABANGKA, PANGKALPINANG– Kawasan eks tambang yang dilakukan reboisasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di dekat VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang  sudah sering dilakukan. Tetapi sayangnya, lokasi itu kembali digali oleh masyarakat untuk menambang timah.

Pada reboisasi kali ini, Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi menantang pihak-pihak yang masih berani melakukan penambang. Karena kawasan ini akan dijaga oleh pemerintah daerah melibatkan aparat kepolisian.

“Intinya mengawasi pertambangan tak semudah apa yang dibayangkan, rumah pribadi aja diroboh untuk ambil timah karena masyarakat berpikir harga layak, tetapi kita nyatakan itu ilegal karena nggak ada izin, sama dengan disini,” tegasnya, Jumat (28/1).

Ia menyebutkan, di lokasi yang ditanami pohon ini pun sudah kerap dilakukan rebus, bahkan ini yang ketiga kalinya. Tetapi kali ini, akan dijaga ketat seperti komitmen yang telah disepakati bersama forkopimda dan stakeholder terkait.

“Ini bukannya satu dua kali ini lakukan reboisasi disini, ini yang ketiga tapi saya yakin dengan kepemimpinan Pak Yan (Kapolda) akan sangat tegas terhadap setiap apa yang tadi sudah tadi disepakati, kalau sudah ditanam kita jaga ada yang merusak, tunggu aja sanksinya, kalau mau dicoba ya silahkan coba,” tegasnya.

Senada dengan Gubernur Babel, Kapolda Babel, Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya menegaskan, ia akan menindak tegas warga atau penambang jika merusak kawasan yang sudah ditanami ini.

“Dengan komitmen bersama ketika ada lagi orang-orang memasuki daerah yang sudah kita reboisasi dan rehabilitasi ini pasti saya tindak tegas,” tegas kapolda.

Ia berharap, ke depan mudah-mudahan dari 35 hektare ini akan ada lagi bertambah reboisasi yang dilaksanakan, terutama di kawasan hutan lindung bisa dibenahi kembali.

“Lokasi ini kan sudah ditinggalkan, dan dulu sudah dilakukan penindakan datang lagi, inilah usaha kita dengan cara ini orang-orang yang tidak bertanggung jawab tidak berani lagi datang kesini,” tandasnya.

Di kawasan eks tambang ini ditanami 1.500 pohon dengan luas lima hektare, terdiri dari 1.000 pohon jambu mete, dan 500 pinang merah. Secara total lahan yang direboisasi 35 hektare se-Babel. (two/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *